Postingan

Maulid Nabi, Antara yang Melarang dan Membolehkan

Biasanya kalau datang bulan Rabiul Awwal seperti saat ini kaum muslimin ramai membahas tentang hukum maulid nabi. Hal ini terus berulang setiap tahunnya, seakan tak bosan-bosan membahasnya. Jadi bukan hanya maulid nabi saja yang berulang perayaannya, tapi pembahasan tentang hukum maulid itu sendiri selalu berulang setiap tahunnya. Bulan Rabiul Awwal memang merupakan bulan dilahirkannya manusia agung, kekasih Allah, nabi terakhir yang diutus oleh Allah sebagai rahmatan lilalamin, Abu Al Qasim, Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wasallam, walaupun nanti para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa dari bulan tersebut beliau dilahirkan.

Menghadap atau Membelakangi Kiblat Ketika Buang Hajat, Haramkah?

Islam adalah agama yang sempurna dan lengkap. Seluruh aspek kehidupan manusia diatur olehnya, dari seseorang bangun tidur di pagi hari hingga tidur lagi di malam harinya. Di antaranya adalah urusan buang hajat. Ketika seorang muslim ingin membuang hajat, baik buang air kecil atau buang air besar, maka semua itu ada tata cara dan adab yang harus diperhatikan. Dalam hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melarang seorang muslim menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat, beliau bersabda:

Keharusan dan Keutamaan Menuntut Ilmu

Mempelajari ilmu agama atau ilmu syar’i adalah sebuah keharusan bagi setiap muslim; karena seorang tidak akan bisa melakukan ibadah yang Allah wajibkan baginya dengan sempurna kecuali dengan mempelajari ilmu tentang itu. Para ulama mengatakan: ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب “suatu perkara wajib yang tidak sempurna kecuali dengan melakukan perkara lain yang mendukungnya, maka perkara itu menjadi wajib pula”

Menikahi Wanita yang Sedang Hamil Karena Zina, Boleh dan Sahkah?

Zina merupakan dosa besar yang wajib dihindari oleh setiap muslim. Allah subhanahu wata'ala dalam Al Qur'an melarang mendekati zina dan mensifatinya sebagai fahisyah (perbuatan keji) serta jalan yang buruk, Allah berfirman: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." QS: Al Isra 32

Menyembelih Hewan Kurban Untuk Orang yang Sudah Wafat, Bolehkah?

Seseorang yang sudah meninggal duni para ulama sepakat bahwa ia tidak ada keharusan menyembelih hewan kurban, kecuali jika sebelum ia meninggal berwasiat atau bernadzar melakukan kurban, maka dalam kondisi ini ahli warisnya berkewajiban menyembelihkan untuknya. Namun apakah boleh jika ahli waris si mayit tersebut menyembelihkan hewan kurban baginya tanpa wasiat dari sang mayit? Dan apakah sah dan sampai pahalanya jika dilakukan?

Memotong Rambut dan Kuku Bagi yang ingin Berkurban Hukumnya Haram, Benarkah?

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umul Mukminin Ummu Salamah radiallahu ‘anha terdapat larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berkurban. Perintah untuk tidak  memotong rambut dan kuku ini jika sudah masuk bulan Dzul Hijjah, adapun sebelum masuk bulan Dzul Hijjah maka orang yang ingin berkurban tidak dilarang melakukan hal tersebut.

Pensyari'atan Kurban dan Dalilnya

Hewan tertentu yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah tuhan semesta yang dilakukan pada Ayyam An Nahr (10-13 Dzul Hijjah) itulah kurban. Prof. Dr. Wahbah Musthafa Az Zuhali rahimahullah dalam bukunya Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu mneyebutkan bahwa kurban disyariatkan pada tahun ke 2 Hijriyah, bersamaan dengan disyariatkannya zakat dan shalat hari raya.