Antara Unta, Sapi dan Kambing, yang Mana Paling Afdhal Dijadikan Kurban?
Setelah membicarakan hukum berkurban
dan hewan apa saja yang boleh dijadikan hewan kurban, para ulama fiqih juga
membahas masalah hewan apa yang lebih afdhal dan lebih utama untuk dijadikan
kurban. Mereka sepakat -sebagaimana sudah dijelaskan pada tulisan sebelumnya-
bahwa boleh berkurban dengan hewan ternak berkaki empat seperti unta, sapi dan kambing,
namun yang menjadi perdebatan ialah apakah boleh bekurban dengan selain itu. Masalah
ini sudah dipaparkan pada tulisan sebelumnya.
Masalah hewan mana dari unta, sapi
dan kambing yang lebih utama dan lebih afdhal untuk dijadikan hewan kurban atau
dikurbankan, para ulama fiqih berbeda pendapat.
Perbedaan Pendapat
1.
Kambing, Sapi Kemudian Unta
Para ulama dari madzhab Al Malikiyah
berpendapat bahwa yang paling afdhal dan utama untuk dijadikan hewan kurban
adalah kambing kemudian sapi lalu unta. Menurut mereka kambing lebih utama dan
afdhal karena dagingnya lebih bagus dari sapi dan unta, baru setelah itu sapi
kemudian unta.[1]
2.
Unta, Sapi Kemudian Kambing
Pendapat kedua ini kebalikan dari
pendapat pertama, yaitu hewan yang paling afdhal untuk dikurbankan adalah unta,
kemudian sapi, kemudian kambing. Pendapat ini adalah pendapat dalam madzhab Al
Hanafiyah, Asy Syafi’iyah dan Al Hanabilah. Menurut mereka, unta lebih utama
dan afdhal karena dagingnya lebih banyak, barulah disusul oleh sapi, kemudian
kambing.[2]
Dalil Tiap-tiap
Pendapat
1. Dalil Madzhab Al Malikiyah
Para ualama dari madzhab Al
malikiyah berdalil dengan beberapa dalil untuk memperkuat pendapat mereka:
a. Perbuatan
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik
radiallahi ‘anhu, beliau berkata:
ضحى النبي صلى
الله عليه وسلم بكبشين أملحين أقرنين، ذبحهما بيده، وسمى وكبر، ووضع رجله على
صفاحهما
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam perbah berkurban dengan dua ekor
kambing yang warna putih bulunya lebih dominan dari warna hitamnya dan
bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri seraya mengucap
bismillah dan takbir, serta meletakkan kaki beliau di atas tulang rusuk keduanya”.
HR Bukhari & Muslim
Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam berkurban dengan kambing. Dari hadits ini para ulama Al Malikiyah
berkesimpulan bahwa kambing lebih afdhal karena dilakukan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menurut mereka, tidak mungkin Nabi melakukan
sesuatu yang tidak afdhal.
b. Al Qur’an surah As Shafat ayat 107,
Allah berfirman:
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
“dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar” QS As
Shafat 107
Para ulama tafsir sepakat bahwa yang dimaksud dengan ذبح عظيم dalam ayat di atas adalah kambing. Allah menurunkan seekor kambing
melalui malaikat Jibril sebagai pengganti Nabi Isma’il ‘alaihissalam untuk
dijadikan kurban oleh Ibrahim ‘alaihissalam. Maka dari ayat ini para ulama Al
Malikiyah berkesimpulan bahwa kambing lebih afdhal dari unta dan sapi; karena
kalau seandainya unta atau sapi lebih afdhal dari kambing tentu Allah akan
mengganti Isma’il dengan salah satu dari keduanya, bukan dengan kambing, tapi
nyatanya justru kambing yang diturunkan.
2. Dalil Madzhab Al Hanafiyah, Asy Syafi’iyah dan Al Hanabilah
Para ulama dari kalangan Al
Hanafiyah, Asy Syafi’iyah dan Al Hanabilah untuk membela pendapat mereka
berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiallahu ‘anhu,
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة
ثم راح، فكأنما قرب بدنة، ومن راح في الساعة الثانية، فكأنما قرب بقرة، ومن راح في
الساعة الثالثة، فكأنما قرب كبشا أقرن...الحديث
“siapa yang
mandi seperti mandi janabah pada hari Jum’at, kemudian ia berangkat ke masjid,
maka ia seumpama berkurban
seekor unta, dan siapa yang berangkat pada
waktu yang kedua, maka seumpama berkurban seekor sapi, siapa yang berangkat pada
jam ketiga, maka seumpama berkurban seekor kambing bertanduk…”. HR Bukhari
& Muslim
Dari hadits ini para ulama fiqih dari tiga madzhab di atas
mengambil kesimpulan bahwa hewan yang paling afdhal untuk dijadikan kurban
adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing; karena kalau unta bukan yang paling
utama dan afdhal, dan yang paling utama adalah kambing seperti yang dikatakan
oleh Al Malikiyah, tidak mungkin Rasulullah mendahulukannya daripada sapi dan kambing.
Inilah perbedaan pendapat para ulama dalam hal yang mana yang lebih
utama untuk dijadikan kurban dari tiga hewan tersebut. Semoga bisa menambah
khazanah keilmuan kita.
Allahu a’lam
Muhamad Amrozi
Muhamad Amrozi
Komentar
Posting Komentar